Visi
Mewujudkan masyarakat kota dunia sombere dan smart city, dengan imunitas kota yang kuat untuk semua
LAYANAN KEPENDUDUKAN / KOTA MAKASSAR
Satu tempat untuk setiap urusan kependudukan.
Pilih layanan, siapkan dokumen, lanjutkan harimu.
Jenis layanan.
Untuk setiap bab kehidupan.
01 / LAYANAN KAMI
Pilih kebutuhan Anda. Pelajari persyaratannya, lalu mulai pengajuan.
Masukkan email yang dipakai saat mengajukan layanan untuk melihat status permohonan Anda.
02 / TENTANG KAMI
Sepenuh hati, dengan hati-hati dan tidak sesuka hati.
Visi
Mewujudkan masyarakat kota dunia sombere dan smart city, dengan imunitas kota yang kuat untuk semua
Misi
Revolusi SDM dan percepatan reformasi birokrasi menuju SDM kota yang unggul dengan pelayanan publik kelas dunia bersih dari indikasi korupsi.
Rekonstruksi kesehatan, ekonomi, sosial, dan budaya menuju masyarakat sejahtera dengan imunitas ekonomi dan kesehatan yang kuat untuk semua.
Disdukcapil Kota Makassar berkomitmen menjaga keamanan, kerahasiaan, dan penggunaan data pribadi Anda secara bertanggung jawab.
03 / KABAR LAYANAN
----->>>Klik Disini Untuk baca selengkapnya
Baca pengumumanDukcapil menyediakan layanan identitas kependudukan (KTP, Kartu Keluarga), data kependudukan (pengaktifan & perubahan data), pencatatan sipil (akta kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian), perpindahan penduduk (surat pindah keluar/datang), serta layanan khusus bagi penyandang disabilitas.
Permohonan dapat diajukan melalui aplikasi atau portal layanan Dukcapil setempat. Warga cukup memilih jenis layanan, mengunggah dokumen persyaratan sesuai format yang diminta, lalu menunggu konfirmasi dari petugas melalui notifikasi atau email.
Dokumen umumnya diterima dalam format PDF dan JPG/PNG. Batas ukuran file adalah 2 MB untuk dokumen standar (KTP, KK, foto), dan hingga 5 MB untuk dokumen hukum seperti putusan pengadilan. Pastikan file terbaca jelas sebelum diunggah.
Kenali layanan dan persyaratan dokumen kependudukan.