LAYANAN KAMI / 3 SUBLAYANAN
Akta Perkawinan
Dokumen ini diterbitkan oleh Dukcapil untuk pasangan Non-Muslim setelah adanya putusan pengadilan negeri sebagai bukti sah pencatatan perkawinan.
03
jenis layanan
Butuh bantuan menyiapkan dokumen?
Hubungi tim Dukcapil untuk informasi layanan dan persyaratan.